JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
Dari keterangan polisi, HK ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.
Sementara dari hasil perampokan yang dilakukan, HK berhasil menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merek. Mulai dari Rolex hingga Patek Philippe.
"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis. Dari 18 jam tangan mewah yang digasak HK, korban mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
"Berdasarkan laporan polisi (nilai kerugian) Rp12,85 miliar," ujarnya.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan penyelidikan, HK tidak bekerja sendirian.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait