Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Rizal Bomantama
Kapolri copot Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan (Foto: MPI)

Sebanyak 125 orang akibat sesak nafas dan terinjak. Polri juga menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira. 

"Ada 28 personel," ujar Dedi Prasetyo.

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Breaking News, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan"

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network