Sebanyak 125 orang akibat sesak nafas dan terinjak. Polri juga menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.
"Ada 28 personel," ujar Dedi Prasetyo.
Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Breaking News, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan"
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait