Dalam mediasi tersebut, pengemudi sedan Toyota Camry meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menghalangi laju mobil Ambulance. Pasalnya, saat kejadian tengah memutar musik dengan suara keras hingga tidak bisa mendengar suara ambulans di belakangnya.
"Saya tidak mendengar ada ambulans di belakang. Saya meminta maaf atas kejadian ini saya tidak akan mengulanginya,” papar Sri Ronggo (27), di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).
Video Viral mobil mewah halangi ;laju Ambulance di Karanganyar (Foto: Tangkapan layar)
Mendengar permintaan maaf dari pengemudi Camry, sopir ambulans Relawan Karangpandan (Reka) Mirza telah menerima permintaan maaf dari pengemudi mobil Camry yang sudah menghalangi laju ambulans.
"Kami sebagai driver ambulans Reka sudah memaafkan, bertemu secara kekeluargaan," tuturnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan Toyota Camry AD 800 AN tersebut lengkap dan tertib pajak. Pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait