Mobil Pribadi Sempat Halangi Laju Ambulans di Karanganyar, Kasus Berujung Damai

Bramantyo
Satlantas Polres Karanganyar memediasi pengemudi mobil mewah halangi laju ambulance (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Dalam mediasi tersebut, pengemudi sedan Toyota Camry meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menghalangi laju mobil Ambulance.  Pasalnya, saat kejadian tengah memutar musik dengan suara keras hingga tidak bisa mendengar suara ambulans di belakangnya. 

"Saya tidak mendengar ada ambulans di belakang. Saya meminta maaf atas kejadian ini saya tidak akan mengulanginya,” papar Sri Ronggo (27), di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).


Video Viral mobil mewah halangi ;laju Ambulance di Karanganyar (Foto: Tangkapan layar)

Mendengar permintaan maaf dari pengemudi Camry, sopir ambulans Relawan Karangpandan (Reka)  Mirza telah menerima permintaan maaf dari pengemudi mobil Camry yang sudah menghalangi laju ambulans. 

"Kami sebagai driver ambulans Reka sudah memaafkan, bertemu secara kekeluargaan," tuturnya. 

Sementara itu hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan Toyota Camry AD 800 AN tersebut lengkap dan tertib pajak. Pengemudi diketahui  memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network