Mobil Pribadi Sempat Halangi Laju Ambulans di Karanganyar, Kasus Berujung Damai

Bramantyo
Satlantas Polres Karanganyar memediasi pengemudi mobil mewah halangi laju ambulance (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Video viral adannya mobil mewah halangi Ambulance yang saat itu tengah membawa pasien dari wilayah Karangpandan menuju ke RSUD Karanganyar direspon cepat pihak Satlantas Polres Karanganyar.

Dalam tayangan video itu terlihat jelas bila pengendara mobil Nopol AD 800 AN terlihat tidak mau memberikan jalan meski sirine dan klakson tanda meminta jalan Ambulance terus meraung-raung.

Malah sebaliknya pengendara mobil mewah itu terlihat terus melaju dengan santainya didepan mobil Ambulance. Kejadian dalam video viral itu terjadi di Kelurahan Popongan Kecamatan Karanganyar pada Jumat (23/9/2022) siang. 

Pasca kejadian tersebut Satlantas Polres Karanganyar memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, Sabtu (24/9/2022). Pertemuan keduannya dilakukan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar. 

KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi mobil Camry yang menghalangi laju Ambulance, pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Jatiyoso untuk melakukan penjemputan. Sedangkan pengemudi mobil Camry itu diketahui bernama Sri Ronggo (27).

"Kami memediasi dengan mempertemukan kedua pihak baik driver ambulans juga pengemudi mobil Camry di Satlantas Polres Karanganyar," jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi. 

Menurutnya sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, lanjutnya ada beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas saat dia jalan raya. Misalkan mobil pemadam, ambulance, kendaraan pribadi yang membawa orang sakit dan korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan kalau menjumpai kendaraan itu memberikan prioritas," jelas Iptu Anggoro

Dalam mediasi tersebut, pengemudi sedan Toyota Camry meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menghalangi laju mobil Ambulance.  Pasalnya, saat kejadian tengah memutar musik dengan suara keras hingga tidak bisa mendengar suara ambulans di belakangnya. 

"Saya tidak mendengar ada ambulans di belakang. Saya meminta maaf atas kejadian ini saya tidak akan mengulanginya,” papar Sri Ronggo (27), di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).


Video Viral mobil mewah halangi ;laju Ambulance di Karanganyar (Foto: Tangkapan layar)

Mendengar permintaan maaf dari pengemudi Camry, sopir ambulans Relawan Karangpandan (Reka)  Mirza telah menerima permintaan maaf dari pengemudi mobil Camry yang sudah menghalangi laju ambulans. 

"Kami sebagai driver ambulans Reka sudah memaafkan, bertemu secara kekeluargaan," tuturnya. 

Sementara itu hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan Toyota Camry AD 800 AN tersebut lengkap dan tertib pajak. Pengemudi diketahui  memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network