Aksi demo Buruh, Kapolres Karanganyar & Dandim TNI Kumpul Bareng Buruh

Bramantyo
Kapolres Dandim ikut demo buruh (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sementara itu dalam aksinya para buruh ini mengajukan tiga tuntutan pada Pemerintah Pusat melalui DPRD.

Tiga tuntutan itu diantaranya membatalkan kenaikan harga BBM, menuntut pemerintah membatalkan omnibuslaw undang-undang (UU) Cipta Kerja dan tuntutan terakhir para buruh ini pun menuntut adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 di Karanganyar sebesar 30 persen.

"Kami menuntut pada pemerintah agar keputusan menaikkan harga BBM untuk dibatalkan. Kenaikan harga BBM imbasnya cukup besar pada kami parah butuh,"teriak Sekertaris Dwi Haryadi perwakilan dari DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar. 

Dwi membeberkan dampak dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM dimana harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Dengan pendapatan buruh yang sangat kecil, jelas kenaikan BBM sangat memberatkan para buruh.

Menurut Dwi, subsidi atau bantuan dari pemerintah, lanjutnya, hanya bersifat stimulan saja dan pemberiannya sekali saja itu tak berarti apa-apa dalam kehidupan sehari-hari para buruh.

Belum lagi UU Cipta Kerja yang dibuat oleh Pemerintah menambah kesulitan para buruh. Sehingga tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja inipun mereka suarakan dalam aksi demo.

"Kembalikan penentuan UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Libatkan kami, pengusaha untuk menentukan UMK,"teriak Dwi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bagus Selo didampingi dua pimpinan lainnya, Anung Marwoko dan Tony Hatmoko menegaskan akan menyampaikan aspirasi yang dibawa para buruh kepada pusat untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Kami bersama buruh akan kami sampaikan ke pusat sebagai bahan pertimbangan," ujarnya saat menemui puluhan masa aksi di depan kantor DPRD Karanganyar. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network