Baidowi menegaskan partainya taat pada azas, yakni hanya Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk mengganti menterinya. "Kita serahkan sepenuhnya kepada presiden. Jadi kita tidak ikut-ikutan apa yang menjadi tupoksi dari Pak Jokowi," ujar Baidowi.
"Kita memegang azas, konstitusi kita bahwa itu adalah hak prerogatif dari presiden," ucapnya. Sebelumnya, forum Mukernas PPP di Banten pada Senin (5/9/2022) lalu telah memberhentikan Suharso dari posisi Ketum. Mukernas kemudian menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait