KARANGANYAR,iNews.id – Bharada E atau Richard Eliezer akhirnya membongkar kasus kematian Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena janji palsu SP3 kasus tersebut,
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga pihaknya akan menjelaskan kepada publik apa yang selama ini menjadi pertanyaan.
“Richard dijanjikan FS akan membantu dan memberikan SP3 kasus tersebut, namun ternyata tidak Richard tetap menjadi tersangka,”ujar Sigit di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Bharada E selanjutnya dibawa oleh Timsus ke Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Dan Richard mengatakan jujur dan terbuka. Ini merubah informasi awal dari keterangan sebelumnya berdasarkan keterangan Richard,” pungkasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait