Ia mengatakan, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki akses atau tidak mampu membayar pengacara karena keterbatasan biaya. Karena itulah Muhammadiyah hadir. Karena segmen utama kami adalah orang-orang yang tidak memiliki akses hukum.
Menurut Taufiq, sejauh ini LBH Muhammadiyah sejak berdiri sampai saat ini sudah melakukan pendampingan dalam beberapa kasus besar. Seperti kasus perampasan lahan petani di Banyuwangi kemudian kasus Wadas Purworejo.
"Dan belum ada yang mendampingi selain kami adalah advokasi terhadap teroris. Seperti kasus Siyono (Klaten)," tandasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait