Viral Kucing Ditembak Mati di Bandung Alami Luka di Kepala dan Leher, Bola Mata Hancur

Agus Warsudi
Viral kucing ditembak mati di di sekitar Markas Sesko TNI (Foto: ilustrasi/Pixebay)

KARANGANYAR,iNews.id - Rumah singgah hewan terlantar mengunggah video penemuan sejumlah bangkai kucing di sekitar Markas Sesko TNI Bandung, Jalan Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Dari video yang diunggah, nampak perekam video mengvakuasi 4 bangkai kucing. Terdengar dalam video yang diunggah suara isak tangis.

"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di-X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale @deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Selain banyak yang mati. Kucing juga diketahui ada yang masih bisa diselamatkan. Akan tetapi, bekas luka dari tembak ini masih ada.  Akibat ditembak, kucing itu kehilangan satu bola mata dan kini dalam perawatan oleh @rumahsinggahclow. 

"Tiga Kucing Kondisi Hamil, dan dua kucing masih hidup dengan bagian mata hancur, kepada siapa kami harus mengadu?," tulis @rumahsinggahclow.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam pers rilis yang diterima Kamis (18/8/2022), mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," kata Kapuspen TNI.

Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, ujar Mayjen TNI Prantara Santosa, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Mayjen TNI Prantara Santosa.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network