Secara tegas Bagus Selo memperingatkan sang Camat, bila surat peringatan Camat pada Kepala Desa Petung itu sama juga menyamakan PDIP sebagai partai terlarang, sehingga ada perangkatnya, walau hanya sebatas penggembira di PDIP diperingatkan.
"Ini Camat salah minum obat. Saya justru mempertanyakan netralitasnya. Ada kepala desa yang jelas-jelas jadi pengurus partai tingkat kecamatan tidak diperingatkan. Malah yang hanya sebatas penggembira, justru diperingatkan,"ujar Bagus Selo emosi.
"Kalau PDIP partai terlarang tidak apa-apa dilarang ikut jadi penggembira. Lah, PDIP bukan partai terlarang, punya Presiden, Gubernur, Bupati, lah kok dilarang jadi penggembira di kasih surat peringatan. Yang terang-terangan jadi pengurus partai, masuk dalam SK, dibiarkan,"terangnya
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait