Bharada dan Brigadir Tinggi Mana? Ini Urutan Pangkat Polisi yang Terendah hingga Jenderal!

Asthesia Dhea Cantika
Pangkat dan urutan di Kepolisian (Foto: ilustrasi/iNews)

Saat ini urutan kepangkatan Polri yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Berikut deretan dari Bharada hingga Jenderal, ini urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
a. Pangkat Perwira Tinggi Polri

1. Jenderal Polisi Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi dalam sistem kepangkatan Polri, gambar pangkat di Polri untuk Jenderal Polisi adalah 4 bintang.

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Inspektur Jenderal Polisi di bawah Jenderal Polisi, tanda pangkat Polri untuk Komisaris Jenderal Polisi adalah 3 bintang.

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Inspektur Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Brigadir Jenderal Polisi di bawah Komisaris Jenderal Polisi, lambang pangkat di Polri untuk Inspektur Jenderal Polisi adalah 2 bintang. 4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Brigadir Jenderal Polisi adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira tinggi Polri, lambang pangkat dalam Polri untuk Brigjen Pol adalah 1 bintang.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network