Saat ini urutan kepangkatan Polri yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Berikut deretan dari Bharada hingga Jenderal, ini urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
a. Pangkat Perwira Tinggi Polri
1. Jenderal Polisi Jenderal Polisi adalah pangkat tertinggi dalam sistem kepangkatan Polri, gambar pangkat di Polri untuk Jenderal Polisi adalah 4 bintang.
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Inspektur Jenderal Polisi di bawah Jenderal Polisi, tanda pangkat Polri untuk Komisaris Jenderal Polisi adalah 3 bintang.
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
Inspektur Jenderal Polisi adalah pangkat di atas Brigadir Jenderal Polisi di bawah Komisaris Jenderal Polisi, lambang pangkat di Polri untuk Inspektur Jenderal Polisi adalah 2 bintang. 4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Brigadir Jenderal Polisi adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira tinggi Polri, lambang pangkat dalam Polri untuk Brigjen Pol adalah 1 bintang.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait