JAKARTA, iNews.id - Semenjak kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E, Brigadir J, hingga Irjen Pol Ferdy Sambo, banyak masyarakat yang mempertanyakan kedudukan pangkat polisi.
Pasalnya, masyarakat awam mungkin asing dengan pangkat yang ada di dunia kepolisian, dari Bharada hingga Jenderal. Lantas, bagaimana urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
Adapun, struktur kepangkatan Polri secara garis besar sama dengan TNI, terdiri atas tiga golongan, yaitu tamtama, bintara, dan perwira.
Masing-masing golongan masih terbagi menjadi urutan pangkat polisi yang jumlahnya 22. Jumlah tersebut terdiri atas 10 pangkat jenjang perwira, enam pangkat jenjang bintara, dan enam pangkat jenjang tamtama.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait