Ia menambahkan belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran sebelum ada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang sudah datang ke lokasi kebakaran.
“Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jateng. Dan kami masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam pelaksanaan SOP sehingga menyebabkan meninggal dunia,”papar Ade.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Ade mengatakan saat terjadi kebakaran, kedua pasien ODGJ ini berada di dalam ruang isolasi.
Dan ruang isolasi itu memang dalam keadaan terkunci. Tujuannya agar pasien yang mengalami gangguan jiwa tidak mengamuk.
"Puntadewa memang ditujukan untuk pasien akut laki-laki. Kebetulan dua pasien yang meninggal sudah dijadwalkan untuk terapi kejut. Dan sebelum terapi biasanya memang masuk ruang isolasi 2-3 hari,” kata dia.
Sebagaimana salah satu ruangan di RSJD Solo mengalami kebakaran. Dalam insiden kebakaran itu, dua pasien titipan dari Dinsos Karanganyar dan Blora meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait