SOLO, iNews.id - Lima orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Solo terkait kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Kota Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam insiden kebakaran ini menewaskan dua Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menyangkut saksi, dari lima orang yang diperiksa, tiga orang merupakan petugas jaga saat terjadi kejadian kebakaran.
"Pertama kami ikut berduka cita atas meninggalnya dua orang dalam insiden kebakaran yang terjadi pukul 03.42 WIB. Kami sudah memeriksa 5 orang saksi,"papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Olah Tempat Kejadian Perkara, di RSJD Solo, Jumat (5/8/2022).
"Tiga orang yang merupakan petugas jaga. Sedangkan dua saksi itu, satu sekuriti dan satu petugas jaga dari bangsal yang lain,”imbuhnya.
Menurut Ade, pemeriksaan para saksi ini untuk mengumpulkan data awal mencari tahu apa penyebab kebakaran hingga memakan korban jiwa.
"Pemeriksaan ini untuk melihat apakah ada unsur kelalaian dalam standar operasional prosedur (SOP) tugas jaga hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar,"jelasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait