Semua riwayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa kedua nama, Yatsrib dan Madinah, sama-sama termuat dalam Piagam. Walau begitu, penyebutan populer atas perjanjian damai ini adalah Shahifah al-Madinah (Piagam Madinah).
Ia tidak dihubungkan dengan Yatsrib, terutama karena kata ini identik dengan orang-orang munafik.” Di samping itu, Rasulullah melarang kota Hijrah ini disebut “Yatsrib”, melainkan direkomendasikan sebutan “Madinah”.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait