"Tapi korban tidak menghirukan teguran pelaku," ujar Jufrin Minggu (12/6/2022).
Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata senonoh. Korban berkata kasar sehingga menyinggung pelaku yang sedang di bawah pengaruh miras.
”Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti” kata korban seperti yang disampaikan Jufrin.
Emosi IA tersulut. Sejurus kemudian dia masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
“Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di visum” ungkapnya.
Sementara pelaku diamankan di sel tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Editor : Ditya Arnanta