Keren! Nasi Khas Pemalang Ini Masuk Warisan Budaya Tak Benda

"Aslinya dulu pakai daging kerbau, tapi karena sekarang sulit akhirnya pakai daging sapi. Butuh dua sampai tiga jam untuk membuat nasi grombyang,” imbuhnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyono menyampaikan, nasi grombyang masuk WBTB dalam kategori teknologi tradisional.
“Memang bentuknya benda, masuk Warisan Budaya Tak Benda ini mengacu lebih pada kategori teknologi tradisional,” tuturnya.
Diakui, pihaknya mengusulkan nasi grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Dan, baru ditetapkan sejak 29 Oktober 2021.
“Melihat perkembangan ke sini, makanan khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan nasi grombyang, itu asline sega grombyang,” imbuhnya.
Setelah ditetapkan sebagai salah satu WBTB, pemerintah setempat bertanggung jawab atas empat pilar. Yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian.
“Saat ini ada beberapa warung makan yang jual nasi grombyang. Maka, kami akan bertanggungjawab untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian,” pungkasnya.
Editor : Ditya Arnanta