get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan TBC di Karanganyar Naik Drastis, Kasus Anak Melonjak Sentuh 141 Kasus

Sadis, Tak Terima Anak Berkelahi, Seorang Ibu di Bima Nekat Kasih Wajah Bocah Tetangga Pakai Cabe

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:01 WIB
header img
Seorang ibu nekat baluri anak tetangga pakai cabe (Pixebay)

KOTA BIMA, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (38) warga Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, nekat membaluri wajah seorang anak berinisial MT (11) dengan cabe karena merasa korban telah menakali anaknya.

Akibat perbuatan AR, MT terpaksa dirawat intensif di rumah sakit karena rautan cabe ke wajahnya mengenai matanya.

Peristiwa itu menggemparkan masyarakat. Bahkan, viral di media sosial sehingga menuai kecaman netizen.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/5) sekitar pukul 16.30 wita. Saat itu, korban tiba-tiba didatangi pelaku yang marah lantaran anaknya berkelahi dengan anak korban.

AR sempat memaki korban dan selanjutnya membalurkan cabai ke wajah korban sehingga mengenai matanya.

Keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Kasus itu mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian Polres Bima Kota.

Pasca diterimanya laporan pengaduan orang tua korban, pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, langsung bekerja dan memroses kasus tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan akan menindak tegas pelaku yang tega melumuri cabai ke wajah AR.

Penyidik tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada anak tersebut.

“Penyidik dan Tim Puma, turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” ujar AKBP Henry Novika Chandra kepada wartawan Selasa (31/5/2022).

Henry mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum, atas dampak dari peristiwa penganiyaan itu.

Dia meminta masyarakat memercayakan aparat penegak hukum untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Polisi sudah mengamankan pelaku.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut