Akhirnya para pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 12 kendaraan langsung dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur.
Dikhawatirkan berpotensi melakukan balap liar yang membahayakan diri sendiri juga pengendara lainnya, terpaksa dilakukan penindakan.
"Langsung kita amankan, jangan sampai ada potensi terjadi balap liar karena sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban," ucapnya.
Diketahui Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Apabila ditemukan, akan diambil tindakan tegas. Pasalnya menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat.
Editor : Ditya Arnanta