KARANGANYAR,iNews.id - Keinginan Agus Mujiono (34) warga Desa Gentungan, Mojogedang, Karanganyar untuk memiliki speaker berkelas seperti Kendeses gagal setelah dibekuk polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun iNewskaranganyar.id kejadian itu terjadi pada Sabtu (22/5/2022) sekira pukul 03.25 WIB. Saat itu korban Imam Arifin (40) warga Dusun Gempolrejo Rt02/01 Kelurahan Jetis, Jaten, Karanganyar kaget saat bangun tidur speaker bok yang ditaruh di teras rumah tinggal boxnya saja sedangkan empat speakernya hilang.
Korban pun lantas menanyakan hilangnya speaker itu pada ayahnya Salimin (60). Dan ayahnya menjawab tidak tahu menahu.
Kemudian korban mengajak saudaranya Gilang Romadhon naik motor mencari barang tersebut di sekitaran TKP hingga sampai disebelah rumah.
Saat berkeliling korban berpapasan dengan Tersangka Agus Mujiono mengendarai motor Honda Beat Nopol AD 2555 ADF sedang membawa empat buah speaker RCF 18 inch milik korban.
Melihat ada orang membawa speaker korban memaksa berhenti Agus Mujiono dan setelah dichek ternyata benar empat speaker tersebut milik korban.
Tanpa basa-basi korban dengan pertolongan warga setempat membawa tersangka ke Polsek Jaten beserta barang buktinya. Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya tersangka mengakui semua perbuatannya mencuri empat speaker merk RCF 18 Inchi,"papar AKP Yuni Marsianto kepada iNewskaranganyar.id, Minggu (22/5/2022).
Harga baru speaker merk PRF buatan Italy sebesar Rp4 juta/buah sehingga jumlah total Rp16 juta namun harga second kisaran Rp8 juta atau separo.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Ditya Arnanta