get app
inews
Aa Read Next : Tiga Tahun Jadi THL, Perempuan Cantik Ini Diberhentikan Sepihak

Seekor Lumba-Lumba Terdampar dan Ditemukan Terpotong di Pantai Pasar Seluma Bengkulu

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:32 WIB
header img
Seekor Lumba-Lumba Terdampar dan mati dalam kondisi mengenaskan di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma (Foto: Demon Fajri/MPI)

Lumba-lumba menjadi salah satu mamalia laut dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. 

Lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut