Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Era Keemasan KPK Telah Berlalu, Pemberantasan Korupsi Kini Bertumpu pada Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara,Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis Penjara

Rabu, 13 April 2022 | 20:57 WIB
  • author Demon Fajri
Rugikan Negara,Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis Penjara
Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis 1 Tahun 3 Bulan Hingga 2 Tahun 6 Bulan (Foto: Demon Fajri/MPI)

Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.

Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta, dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
 

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut