get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Karanganyar Terima Uang Rp 150 Juta, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BumDes Berjo

Rugikan Negara,Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis Penjara

Rabu, 13 April 2022 | 20:57 WIB
header img
Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis 1 Tahun 3 Bulan Hingga 2 Tahun 6 Bulan (Foto: Demon Fajri/MPI)

Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.

Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta, dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
 

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut