BENGKULU, iNews.id - Salah satu warga Desa Talang Beringin, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial BI (22), tega menganiaya mantan pacarnya, berinsial MI (20).
Di mana terduga pelaku itu tega menusuk bagian punggung belakang sebelah kiri dan telapak kanan sebelah kanan, perempuan 20 tahun, warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Usai menusuk korban, terduga pelaku melukai dirinya sendiri di bagian leher dan menusuk di bagian perut sebanyak dua liang, dengan menggunakan senjata tajam milik terduga pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan bermula, dari pria 22 tahun itu mendatangi rumah korban di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Terduga pelaku, kata Sudarno, merupakan mantan pacar korban tersebut ingin menyelesaikan permasalahan tetapi korban tidak ingin bertemu korban. Di saat itu terjadi keributan antara keduanya.
Editor : Bramantyo