Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Investasi Bodong Desak Pengadilan Karanganyar Tolak Penangguhan Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Investasi Popok Bayi Bodong, Seorang Wanita di Semarang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Selasa, 12 April 2022 | 16:23 WIB
  • author Bramantyo
Tawarkan Investasi Popok Bayi Bodong, Seorang Wanita di Semarang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Ilustrasi investasi bodong (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Seorang perempuan berinisial HAW (41) warga Warga Puri Anjasmoro,Tawangmas, Kota Semarang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang karena diduga melakukan penipuan investasi popok bayi bernilai milyaran rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Sardo Lombantoruan mengatakan terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari MAZ (36) dan HL (37) yang diduga telah menjadi korban dari HAW.

Keduannya mengaku mengalami kerugian sekira Rp436 Juta dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Januari 2022.

Medus operasi yang digunakan, dimana pelaku menawarkan harga popok bayi dengan harga cukup murah. Bila order popok bayi dilakukan diatas Rp 100 juta.

Tak hanya itu, investor bakal mendapatkan bonus berupa emas bila telah melakukan investasi.

"Namun setelah menyerahkan uang, barang tersebut tidak dikirim oleh pelaku,"jelas AKBP Dony Lombantoruan, pada wartawan, Selasa (12/4/2022).

AKBP Dony meminta bagi siapa saja yang merasa telah menjadi korban dari HAW untuk segera melapor.

Pihaknya menduga masih banyak korban yang belum melapor ke Mapolrestabes Semarang.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut dapat melapor ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Bagi yang merasa pernah dirugikan untuk segera melaporkan ke Mapolrestabes Semarang,"pintanya.

Editor: Bramantyo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut