Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Maksud Hati Numpang WiFi, Gadis Remaja di Colomadu Karanganyar Ini Malah Jadi Korban Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Predator Seks Herry Wirawan di Vonis Mati PT Bandung

Senin, 04 April 2022 | 21:45 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Predator Seks Herry Wirawan di Vonis Mati PT Bandung
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: Ist)

Sebelumnya diberitakan, Kejati Jawa Barat bersikeras menuntut hukuman mati terhadap Herry Wirawan. Hal itulah yang menjadi alasan pihak JPU Kejati Jabar mengambil langkah banding atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim kepada predator seks itu.

"Kami tetap menganggap bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu sebagai kejahatan sangat serius, sehingga kami tetap konsisten bahwa tuntutan kami adalah tuntutan pidana mati," tegas Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana di Bandung, Selasa (22/2/2022).

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut