GARUT, iNews.id - Korban penipuan investasi bodong terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat. Merasa telah menjadi korban investasi, Ratusan warga Garut, Rabu 30 Maret 2022 malam, ramai-ramai lapor Polisi.
Dari informasi, warga yang diduga telah menjadi korban berjumlah lebih dari 100 orang.
Hingga Rabu malam, para pelapor kasus investasi ini masih berdatangan ke Mapolres Garut. Pelapor yang rata-rata kaum perempuan itu mengadukan nasib uang yang mereka tanamkan dalam investasi tersebut.
"Masing-masing pelapor menanamkan uang dengan nilai yang bervariasi. Kalau ditotal itu bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar," tutur Soni Sonjaya, pengacara para korban kepada MNC Portal Indonesia di Mapolres Garut.
Soni menyebut paling kecil jumlah nominal uang yang diinvestasikan kliennya adalah Rp5 juta.
"Ada juga yang nilai investasinya besar mencapai ratusan juta satu orang," sebutnya.
Para korban, kata Soni, mendapatkan iming-iming keuntungan dengan persentase yang berbeda. Waktu pencairan keuntungan pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan.
"Ada yang dijanjikan dapat keuntungan 15 persen, 20 persen, dan banyak lagi," ucapnya. Menurut Soni, pelaporan para korban sendiri setidaknya telah berlangsung pada Rabu siang.
"Waktu siang ada sekitar 30 orang lebih yang melapor, sementara malam ini ternyata ada juga yang melapor. Setelah ditelusuri di dalam grup investasi mereka, rupanya ada 130 orang. Kemungkinan akan terus bertambah yang melapor ini," ungkapnya.
Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua orang terduga pelaku, yakni P dan R, sepasang suami isteri.
"Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut sementara R dari Kuningan," kata Soni.
Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.
Editor : Ditya Arnanta