"Maka pelaku langsung datang ke kamar yang dibooking, dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik, namun tamu telah pergi meninggalkan penginapan tersebut dan pelaku berteriak-teriak melampiaskan kekesalannya sehingga para tamu yang lain merasa terganggu," ujarnya.
Hubungan pelaku dan pekerja prostitusi online tersebut menurutnya sementara pacaran. Sedangkan modus dari kejadian itu karena pelaku dan pekerja prostitusi online sudah bekerja sama.
"Dikandung maksud apabila tamu tidak membayar sesuai perjanjian dan tidak sesuai kesepakatan maka pekerja prostitusi online akan menghubungi pelaku untuk melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik," kata Aipda Yanny Watung.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut sangat rawan dan akan berujung ke tindak pidana penganiayaan dan bisa berujung maut sehingga perlu dilakukan patroli di tempat - tempat indekos, penginapan, hotel supaya kasus serupa tidak akan terjadi dan akan mencegah terjadinya tindak pidana.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tomohon," ucapnya.
Editor : Bramantyo