Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Karanganyar Terima Uang Rp 150 Juta, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BumDes Berjo
Advertisement . Scroll to see content

Nah Loh, Bikin Laporan Palsu Dibegal, Perempuan di Garut Mendekam 9 Bulan Dipenjara

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:47 WIB
  • author Bramantyo
Nah Loh, Bikin Laporan Palsu Dibegal, Perempuan di Garut Mendekam 9 Bulan Dipenjara
ilustrasi (Foto: Daniel Bone/Pixabay)

Ide itu tujuannya agar saksi EE tidak terus-terusan mempertanyakan uang tersebut.
 Terdakwa kemudian bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai kekasihnya yang berinisial MM, keduanya kemudian berangkat ke rumah salah satu temannya untuk meminjam uang. Namun ia tidak mendapat pinjaman lantaran sedang terlilit hutang.

"Dalam perjalanan muncul ide terdakwa untuk merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan dan akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.Hal tersebut dilakukan guna menghindari tagihan utang dari saksi EE. Ide tersebut kemudian disetujui oleh saksi (kekasih) MM," kata Jaksa Fiki Mardani dalam surat dakwan.

Dalam aksi bohongnya itu terdakwa membagi peran dengan MM, kekasihnya itu kemudian membawa sepeda motor, tas gendong dan handphone milik terdakwa.
Sementara terdakwa diturunkan seorang diri di kawasan Jalan Raya Cisurupan-Cikajang yang seolah-olah ia menjadi korban begal.

Saat dibawa ke Polsek Cisurupan terdakwa pura-pura histeris dan mengaku menjadi korban begal dengan kekerasan dan alami kerugian miliaran rupiah.

Namun setelah diperiksa secara intens oleh polisi, terdakwa diduga membuat laporan palsu kemudian dinyatakan sebagai tersangka bersama kekasihnya.

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut