get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar

Ratusan Sopir Truk Solo Raya Blokade Ring Road, Protes Ketimpangan Aturan ODOL

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:25 WIB
header img
Demo supir Soloraya tolak ODOL (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Ratusan sopir truk dari berbagai daerah di Solo Raya menggelar aksi damai di Jalan Lingkar Utara Surakarta, Kamis pagi (19/6/2025). Mereka memarkir kendaraan besar berjajar sepanjang hampir satu kilometer, dari depan SPBU Plesungan hingga mendekati jembatan Ring Road.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan atas ketimpangan dalam penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai tidak adil terhadap sopir truk kecil.

"Kami Bukan Menolak, Tapi Minta Perlakuan Setara"

Koordinator aksi, Kis Sriyanto, menegaskan bahwa para pengemudi mendukung pembatasan dimensi dan muatan kendaraan. Namun mereka menolak penindakan yang dianggap hanya menyasar sopir kecil.

“Kami mendukung aturan, tapi minta perlakuan yang adil. Truk-truk perusahaan besar dibiarkan lewat, kami yang kecil justru ditindak,” kata Kis di sela aksi.

Selain menyoroti ODOL, para sopir juga mengeluhkan sulitnya proses uji emisi dan mahalnya pengurusan dokumen kendaraan yang memberatkan.

Kemacetan tak terhindarkan akibat truk-truk yang memenuhi badan jalan. Namun suasana tetap aman. Aparat gabungan dari Polres Karanganyar dan Polresta Surakarta melakukan pengamanan ketat agar aksi berlangsung tertib.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, memastikan bahwa pihaknya sudah menerima pernyataan sikap dari perwakilan sopir.

“Kebijakan ODOL di Karanganyar masih tahap sosialisasi, belum penindakan. Aspirasi pengemudi akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Aksi serupa sebelumnya terjadi di Surabaya. Gerakan ini menyebar sebagai bentuk solidaritas dan desakan kepada pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan sopir.

Para pengemudi berharap pemerintah tidak sekadar menerapkan aturan, tetapi juga memberi solusi nyata tanpa memberatkan pelaku usaha angkutan kecil.***
 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut