Tancap Gas Kejar Pajak! Karanganyar Siap Hapus Data Kendaraan Nunggak
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar meluncurkan program unggulan bertajuk Sengkuyung Prioritas sebagai gebrakan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengejar target pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan pentingnya peran seluruh aparatur pemerintahan desa, mulai dari camat, kepala desa, hingga kepala dusun, dalam menyukseskan program ini. Ia meminta agar para pemimpin di tingkat bawah aktif mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan.
"Banyak kendaraan yang masih menunggak pajak berdasarkan temuan BPK. Maka, sosialisasi ini penting untuk mendata dan menindaklanjuti apakah kendaraan itu masih digunakan atau tidak. Jika tidak, ya harus dihapus dari sistem,” tegas Rober.
SPTPD Setiap Dua Bulan, Dorong Kesadaran Pajak Warga
Melalui kerja sama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemkab Karanganyar akan secara rutin mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada wajib pajak setiap dua bulan. Harapannya, strategi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, khususnya untuk mendanai proyek-proyek pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
“Target kita jelas, akhir 2025 semua tunggakan pajak kendaraan tuntas. Ini bukan hanya target teknis, tapi untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.
Opsen PKB Capai Rp76 Miliar, Realisasi Masih 37 Persen
Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato, memaparkan bahwa berdasarkan data hingga Mei 2025, realisasi pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 37,24% dari target Rp76,6 miliar.
“Ini menjadi sinyal bahwa kita harus lebih agresif dalam mengoptimalkan potensi pajak. Program Sengkuyung Prioritas hadir sebagai jawaban atas tantangan itu,” jelas Kurniadi.
Ia juga menambahkan, opsen pajak kendaraan kini menjadi penyumbang tertinggi PAD Karanganyar, menggeser Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya mendominasi.
Kolaborasi Kuat Antar Pemerintah
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Jawa Tengah dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Tujuannya satu: menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal demi pemerataan pembangunan.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah, mustahil pajak bisa optimal. Ini bentuk sinergi nyata antara provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Target Pembangunan: Realistis dan Berdampak
Kebijakan baru ini juga menjadi landasan penting bagi Pemkab Karanganyar dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah difinalisasi. Dana dari pajak akan digunakan untuk proyek-proyek yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Editor : Ditya Arnanta