JAKARTA, iNews.id -Pasca penangkapan terhadap konten kreator Dea OnlyFans, penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Setelah tertangkap, Dea OnlyFans disinyalir memiliki video panas yang dibuatnya bersama sang kekasih.
Video itu kemudian dia unggah di platform OnlyFans yang hanya bisa diakses para subscriber-nya.
Terkait kemungkinan keterlibatan kekasih Dea, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.
“Soal itu masih diperiksa. Kami masih mendalaminya,” papar Auliansyah lewat sambungan telepon, pada Sabtu (26/3/2022).
Polda Metro Jaya mengamankan Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret silam. Setelah menjalani pemeriksaan, dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, pada 26 Maret 2022.
Penangkapan sang content creator terjadi selang 15 hari setelah wawancaranya bersama Deddy Corbuzier tayang di YouTube. Dalam podcast tersebut, Dea OnlyFans membeberkan awal ketertarikannya gabung OnlyFans dan keuntungan platform itu.
Editor : Ditya Arnanta