get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Selain Pendiri Gojek, Nadiem Makarim Miliki 13 Perusahaan, Apa Saja?

Deretan Negara Pemilik Paspor Terkuat di Dunia 2022, RI Urutan Berapa?

Sabtu, 26 Maret 2022 | 06:31 WIB
header img
Ilustrasi paspor (pixebay)

SINGAPURA, iNews.id - Jepang dan Singapura sekali lagi memegang dua paspor paling kuat di dunia untuk tahun 2022, menurut Henley Passport Index.

Pemegang paspor dari kedua negara – yang juga menempati posisi pertama tahun lalu – dapat memasuki 192 tujuan berbeda di seluruh dunia tanpa visa, tanpa memperhitungkan efek pembatasan terkait COVID-19.

Disusul Jerman dan Korea Selatan yang menempati posisi kedua dengan akses ke 190 destinasi bebas visa.

Indeks Paspor Henley menggunakan data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk menyusun peringkatnya.

"Paspor dan visa adalah salah satu instrumen terpenting yang berdampak pada ketidaksetaraan sosial di seluruh dunia karena mereka menentukan peluang untuk mobilitas global," kata Dr. Christian H Kaelin, ketua Henley & Partners, seperti di kutip Karanganyar.iNews.id dari Travel and Leisure, Sabtu (26/3/2021).

"Perbatasan di mana kita dilahirkan, dan dokumen yang berhak kita pegang, tidak kalah sewenang-wenangnya dengan warna kulit kita. Negara-negara yang lebih kaya perlu mendorong migrasi ke dalam yang positif dalam upaya membantu mendistribusikan dan menyeimbangkan kembali sumber daya manusia dan material di seluruh dunia. Termasuk meningkatkan ukuran dan kualitas tenaga kerja mereka sendiri,"imbuhnya.

Pada urutan berikutnya di tempati Amerika Serikat dan Inggris terikat untuk tempat keenam dengan bebas visa atau akses visa-on-arrival ke 186 tujuan. Pada tahun 2020, AS berada di urutan kedelapan .

Belgia, Selandia Baru, Norwegia, dan Swiss berada di urutan keenam dan seterusnya pada tahun ini.

Sementara beberapa negara naik peringkat, perusahaan mengatakan indeks tahun ini juga menunjukkan kesenjangan terluas dalam mobilitas global sejak didirikan 17 tahun lalu.

Di ujung lain spektrum penduduk negara-negara seperti Afghanistan, di mana pemegang paspor hanya dapat memasuki 26 tujuan tanpa visa, dan Mozambik — salah satu negara yang termasuk dalam larangan perjalanan sementara AS di negara-negara Afrika selatan setelah munculnya varian omicron — dimana pemegang paspor hanya bisa masuk ke 62 destinasi tanpa visa.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut