Kejari Karanganyar Geledah Kantor Dinkes, Ungkap Dugaan Korupsi Alkes Miliaran Rupiah

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.
Pada Jumat 16 Mei 2025, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap pengadaan alkes untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diduga bermasalah.
Dari ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, penyidik menyita berbagai dokumen penting, satu unit laptop, serta telepon seluler milik pejabat terkait.
Temuan Awal Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan dalam tahap penyelidikan. Setelah dikumpulkan bukti awal yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan alat kesehatan yang semestinya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Ada indikasi prosedur tidak diikuti sebagaimana mestinya,” ujar Hartanto kepada iNewskaranganyar. id di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Dari hasil penyidikan sementara, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen pengadaan dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
Barang-barang ini kini tengah diperiksa untuk menemukan keterkaitan dengan potensi kerugian negara.
Proyek Bernilai Miliaran Diduga Jadi Lahan Korupsi
Proyek pengadaan alkes yang tengah diselidiki tercatat pagunya bernilai lebih dari Rp10 miliar pertahun. Alat kesehatan tersebut diperuntukkan bagi Puskesmas dan Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah Karanganyar.
"Untuk angka (kerugian) pastinya kita tunggu perhitungan resminya," lanjutnya.
Namun, berdasarkan penelusuran awal tim kejaksaan, ada dugaan bahwa sebagian barang tidak sesuai dengan spesifikasi, mark-up harga, hingga kemungkinan pengadaan fiktif.
“Kami fokus pada 2023, tapi ada sinyal kuat praktik serupa juga terjadi pada 2022. Jadi, lingkup penyidikan bisa meluas,” jelas Hartanto.
14 Saksi Sudah Diperiksa, Potensi Tersangka Terbuka
Hingga saat ini, Kejari Karanganyar telah memeriksa sedikitnya 14 orang sebagai saksi.
Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk internal Dinas Kesehatan dan rekanan penyedia barang.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami mengupayakan agar seluruh pihak yang mengetahui proses pengadaan ini bisa dimintai keterangan,” tambahnya.
Kejaksaan juga tengah menunggu hasil audit resmi dari lembaga auditor negara guna mengungkap nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, penyidik menyatakan bahwa kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat sangat terbuka.***
Editor : Ditya Arnanta