get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Suap Lelang Alkes di Dinkes Karanganyar, Tersangka Minta Fee ke Rekanan

20 Sapi Hilang, Tersangka Korupsi Hibah Ditangkap di Karanganyar

Rabu, 30 April 2025 | 21:18 WIB
header img
Polisi mengamankan pria berinisial T.M. atas dugaan penyalahgunaan hibah sapi dari pemerintah (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Kasus dugaan korupsi hibah ternak di Karanganyar mulai menemukan titik terang. Seorang pria berinisial TM resmi ditahan aparat Kepolisian Resor Karanganyar pada Selasa (29/4) terkait penyimpangan distribusi 20 ekor sapi bantuan dari pemerintah.

Penahanan dilakukan di rumah tersangka setelah hasil audit kerugian negara diterbitkan dan status tersangka ditetapkan. 

TM diduga menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya ditujukan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat.

“Langkah ini kami ambil untuk mempercepat proses penanganan perkara. Setelah semua alat bukti terkumpul dan audit selesai, penahanan menjadi langkah yang sesuai prosedur,” ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, dalam rilis yang diterima iNewskaranganyar. id, Rabu (30/4/2025). 

Ia juga menyampaikan bahwa proses penahanan didahului dengan pemeriksaan kesehatan tersangka, yang hasilnya menyatakan ia layak untuk ditahan.

Selain itu, keluarga TM. juga sudah menerima pemberitahuan resmi terkait penahanan ini.

“Selanjutnya kami akan segera melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan,” tambah Bondan.

Kasus ini mencuat karena dana hibah sapi merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang pendanaannya bersumber dari anggaran negara.

Penyalahgunaan bantuan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sinyal penting bahwa pengawasan distribusi bantuan harus diperketat.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut