Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pakubuwono XII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Awal Kemerdekaan RI
Advertisement . Scroll to see content

Daerah Istimewa Surakarta Bisa Bangkit Lagi, Ini Syaratnya

Senin, 28 April 2025 | 21:58 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
Daerah Istimewa Surakarta Bisa Bangkit Lagi, Ini Syaratnya
Political Will Jadi Kunci Surakarta Kembali Jadi Daerah Istimewa (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

"Surakarta memenuhi semua syarat. Tinggal kemauan politiknya, mau atau tidak," tegasnya.

Perbedaan Daerah Istimewa Surakarta dengan Provinsi Daerah Surakarta

Dalam penjelasannya, Eddy juga membedakan dua pendekatan yang mungkin ditempuh, Daerah Istimewa Surakarta dibentuk berdasarkan sejarah dan harus melalui jalur konstitusi lewat MK. Provinsi Daerah Surakarta, bisa dibentuk dengan mekanisme pemekaran daerah biasa.

LDA Keraton sendiri lebih memilih jalur pertama, demi menjaga nilai historis dan martabat Keraton Surakarta.

Harapan yang Terus Menyala

Isu tentang Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat setelah pembahasan di Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah. 

Eddy menilai ini sebagai peluang baru untuk menghidupkan kembali cita-cita yang sudah lama diperjuangkan.

"Selama jalur hukum masih terbuka, semangat ini tidak akan pernah padam," tutup Eddy.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut