Pakubuwono XII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Awal Kemerdekaan RI
SOLO, iNewskaranganyar. id - Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta secara resmi mengajukan Sri Susuhunan Pakubuwono XII sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini didasarkan pada peran besar sang raja dalam mendukung kemerdekaan Indonesia dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1945.
Dekan Fakultas Teknik UST, Dr. Ir. Ki Iskandar Yasin, ST., M.Eng., CIPM., IPM., ASEAN Eng., mengatakan bahwa tim akademik telah menyusun kajian sejarah berdasarkan sumber primer dan sekunder. Kajian itu kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta dan diterima oleh Dinas Sosial.
“Pakubuwono XII merupakan raja pertama yang secara tegas mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak hanya simbolik, beliau juga memberikan dukungan nyata kepada pemerintahan awal dan menyumbangkan aset keraton untuk negara,” ujar Ki Iskandar dalam keterangan pers di Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa (6/5/2025).
Simbol Nasionalisme dari Keraton Surakarta
Selain mendukung proklamasi, Pakubuwono XII juga berperan mendorong kerajaan-kerajaan lain di Nusantara untuk bergabung dengan NKRI.
Sebagai hasil diplomasi budaya dan politik, Surakarta sempat ditetapkan sebagai Daerah Istimewa—status yang kini terus diperjuangkan kembali oleh pihak keraton.
“Beliau bukan hanya pemimpin Surakarta, tetapi juga figur nasional yang menjaga keutuhan bangsa dari dalam struktur budaya,” lanjut Ki Iskandar.
Dukungan dari Keraton Surakarta
Usulan gelar Pahlawan Nasional ini mendapat dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan Keraton Surakarta. Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta, Gusti Moeng, menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya pengajuan dilakukan secara resmi dengan dukungan kajian akademis.
“Sebelumnya hanya sebatas wacana. Kali ini ada naskah ilmiah, ada bukti sejarah, dan langkah konkret,” ujar Gusti Moeng, yang juga merupakan putri Pakubuwono XII.
Ia menambahkan, pasca-proklamasi kemerdekaan, Pakubuwono XII bahkan sempat menjadi target penculikan kelompok anti-swapraja yang hendak membentuk negara tandingan.
Meski demikian, sang raja memilih tetap setia kepada Republik dan menolak ajakan mendirikan pemerintahan baru.
“Banyak kisah tentang keberanian dan keteguhan beliau yang belum banyak diketahui publik. Kami berharap negara memberikan pengakuan yang layak,” katanya.
Dorongan Kembali ke Status Daerah Istimewa
Selain pengusulan gelar kepahlawanan, Keraton Surakarta juga tengah memperjuangkan pengembalian status Daerah Istimewa Surakarta, yang pernah dicabut akibat gejolak politik setelah kemerdekaan.
Menurut Gusti Moeng, janji pemerintah pusat untuk memulihkan status tersebut masih belum terealisasi, berbeda dengan Yogyakarta yang kini telah menjadi Daerah Istimewa.
“Surakarta telah menunjukkan komitmennya pada Republik sejak awal. Sudah waktunya penghargaan itu diberikan, baik melalui gelar Pahlawan Nasional maupun pengakuan status daerah istimewa,” pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta