PDAM Sragen dan Karanganyar Perbarui MoU Sumber Air Gumeng, Imbas Aturan Baru Pemerintah
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - PDAM Tirto Negoro Sragen dan PUDAM Tirta Lawu Karanganyar resmi menandatangani pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan sumber mata air Gumeng, Jenawi, pada Kamis (24/4). Kerja sama ini disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah pusat yang mewajibkan perizinan pemanfaatan air dikelola melalui Perum Jasa Tirta (PJT).
Direktur Utama PUDAM Karanganyar, Prihanto, menyebut bahwa pembaruan dilakukan demi mematuhi regulasi baru sekaligus memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak terpenuhi.
“PDAM Sragen kini diwajibkan membayar ke PJT, dan juga memberi kompensasi kepada Karanganyar sebagai wilayah sumber. Nilainya sekarang berkisar Rp20 juta per bulan, tergantung pemakaian,” ujarnya.
Mata air Gumeng dikenal memiliki debit tinggi dan mampu melayani lebih dari 10.000 sambungan rumah (SR). Sekitar 7.000 SR berada di wilayah Sragen, sementara 3.500 lainnya dilayani di Karanganyar, khususnya unit Jenawi.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Sragen, Hanindio Heru Prayitno, menyatakan bahwa kerja sama ini tetap menguntungkan meskipun ada penyesuaian tarif. Saat ini, PDAM Sragen mengelola lebih dari 7.800 SR dengan konsumsi air rata-rata 130.000 meter kubik per bulan.
“Layanan akan tetap kami tingkatkan. MoU ini penting agar distribusi air terus lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Hanindio.
Dengan MoU terbaru ini, kedua daerah berharap dapat menjaga stabilitas suplai air lintas wilayah sekaligus mengikuti arah kebijakan nasional yang semakin terpusat dan tertib.
Editor : Ditya Arnanta