SEMARANG, iNews.id - Seganas ganasnya harimau tak akan memangsa anaknya sendiri. Namun, ungkapan Pribahasa itu tak berlaku bagi WD (41) warga warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Bagaimana tidak, dengan ganas WD memangsa anak kandungnya yang masih berusia (8) sebanyak tiga kali. Akibat perbuatan bejat tak bermoral pria ini, darah dagingnya sendiri yang seharusnya dirawat dan dijaga, menghembuskan napas terakhir
Akibat perbuatannya itu, WD ditangkap tim Reskrim Polrestabes Semarang di tempat kosnya di Jalan Kyai Sakir, Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha saat memimpin konferensi pers menyatakan pelaku merudapaksa anaknya sebanyak tiga kali sejak Februari 2022 lalu.
"Pada saat pertama kali kejadian sekitar 3 minggu lalu, anak pelaku tersebut ada di kamar pelaku bersama kakaknya. Ketika sudah malam hari, pelaku mengantar pulang anak pelaku yang bernisial DI, sedangkan NPK ikut balik lagi ke kos dan tidur di kos pelaku. Saat di kamar itulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya," ungkap Wakapolrestabes, Senin (21/3/2022) kemarin.
Saat itu juga, kata dia, korban berteriak kesakitan. Pelaku kemudian menarik keluar alat kelaminnya dan menenangkan anaknya untuk tidur.
"Pelaku mengulangi perbuatannya sekitar satu minggu lalu. saat itu pelaku menjemput korban di rumah mantan istrinya untuk tidur di kos pelaku. Saat di kos pelaku tersebut , pelaku mengulangi perbuatannya," papar dia AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha.
Adapun aksi bejat terakhir terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar jam 21.00 Wib. Pelaku memperkosa anaknya yang sudah terlelap tidur
"Awalnya pelaku sedang nonton TV dan saat itu timbul hasrat untuk menyetubuhi anaknya. Pelaku melakukan pencabulan melalui dubur dan kelamin korban. Kemudian korban terlelap tidur. Pada hari itu, sekitar jam 23.00 Wib korban mengigau dan kejang kejang," terangnya.
Editor : Bramantyo