Setelah Putusan MA, Keraton Surakarta Menuju Persatuan dan Kedamaian
Rabu, 26 Maret 2025 | 22:47 WIB

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang merasa superior atau memaksakan kehendak pribadi.
Setelah putusan MA ini, KPH Eddy Wirabhumi mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan keraton.
"Dengan adanya putusan MA ini diharapkan komitmennya untuk menjaga PB XIII, istri, dan anak-anaknya agar tidak ada lagi disharmoni. Semua pihak diharapkan dapat memulai dari awal dan mematuhi hukum yang berlaku," ujarnya..***
Editor : Ditya Arnanta