Gerebek Dua Kamar Kos, Bawaslu Solo Temukan Tumpukan Sembako Siap Edar Milik Salah Satu Paslon
Senin, 25 November 2024 | 13:45 WIB
Ia mengatakan pihaknya mengarahkan pelapor untuk membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solo.
"Untuk pelapor kami rekomendasikan agar melengkapi berkas dan melaporkannya ke Bawaslu Kota Solo,” terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta