get app
inews
Aa Read Next : Api Obor Peparnas XVII Menyapa Kota Karanganyar

Demo Ratusan Warga Munggur Karanganyar Lawan Dugaan Pungli Berakhir Ricuh, Pagar Balai Desa Roboh

Kamis, 03 Oktober 2024 | 17:08 WIB
header img
Demo Warga Munggur Ricuh, Pagar Balai Desa Munggur Roboh (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ratusan warga Munggur yang tergabung dalam Gerakan Munggur Memanggil (GBM) menggelar aksi demo didepan Balai Desa Munggur, Mojogedang, Karanganyar, Kamis (3/10/2024). 

Aksi demo yang digelar keempat kalinya, tuntutan mereka masih sama, yakni penuntasan dugaan pungutan liar pengurusan bea balik tanah Rp500.000 hingga Rp2 juta per sertifikat, yang belum juga dipenuhi pihak Desa. 

Sekira pukul 14.00 WIB aksi yang diawali long march dari depan Sekolah Menengah Pertama ini mereka lakukan dengan menggelar treatrikal didepan kantor Balai Desa. 

Situasi kian panas, massa melontarkan kata kata menghujat pada Kepala Desa. Bahkan pagar Balai Desa Munggur nyaris roboh didorong massa pendemo. 

Selain berorasi, massa pun menggelarbtreatrikal itu. Para pendemo memperagakan adanya warga yang hendak mengurus bea balik nama sertifikat.

Saat di Balai Desa, warga itu bertemu langsung oleh Kepala Desa Munggur Sular yang diperagakan pendemo lainnya dengan menggunakan topeng bergambar wajah Kepala Desa.

Dan pada Kepala Desa, warga itu mengutarakan maksud untuk mengurus bea balik nama sertifikat.

Selanjutnya, dalam treatrikal itu, warga yang menggunakan topeng wajah sang Kepala Desa mengatakan siap membantu asal ada biaya balik nama. Mendengar hal itu, warga itu pun mengambil dompet dan mengeluarkan sejumlah uang seperti yang diminta. 

Tak hanya menggelar treatrikal, para pendemo ini membawa spanduk yang bertuliskan kecaman dan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa saat ini. 

Koordinator Aksi, Imam Some Pentol mempertanyakan sikap dari pihak Kecamatan dan Kabupaten yang belum juga mengambil tindakan apapun pada Kepala Desa Munggur Sular.

Padahal mereka sudah berulang kali menunjukan bukti adanya dugaan pungli. Namun seakan bukti yang mereka sodorkan dianggap angin lalu. 

Dari 7 tuntutan warga, ungkap Imam, baru satu tuntutan yanv dipenuhi. Yakni soal pembatalan SK mutasi guru TK. Sedangkan tuntutan lain, belum dipenuhi Kepala Desa.

"Kami minta lenjelasan dan tanggungjawab mengenai pungutan saat warga mengurus surat tanah. Kepala Desa, harus mengembalikan pungutan itu kepada warga,"papar Imam. 

Tidak hanya menuntut pengembalian uang pungutan saat mengurus surat tanah, warga juga menuntut Kepala Desa terbuka dalam mengelola keuangan desa. Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, ujar Imam, tidak ada laporan keuangan secara terbuka yang dilakukan oleh Kepala Desa.

"Hal ini jelas melanggar UU No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ada hal yang ditutupi. Ini jelas pidana. Kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa. Kami yakin, Inspektorat mengetahui berbagai persoalan yang ada di Desa Munggur,"pungkasnya

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut