Pasca Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:50 WIB
Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan.
"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.
Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.***
Editor : Ditya Arnanta