get app
inews
Aa Read Next : Mengeluh Sakit, Camat Ngargoyoso Tersangka Dugaan Penerima Gratifikasi Dilarikan ke RS

Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Milik Agung Sutrisno Terduga Tersangka Korupsi BumDes Berjo Disita

Jum'at, 27 September 2024 | 14:45 WIB
header img
Rumah mewah dua lantai yang diduga milik terduga tersangka mantan Dewan Pengawas Agung Sutrisno disita Kejaksaan Negeri Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id -  Kejaksaan Negeri Karanganyar menyita satu unit rumah mewah milik diduga milik Agung Sutrisno alias AS, mantan Dewan Direksi di kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BUMDes Berjo.

Didepan rumah dia lantai yang terletak di jalan Badak, RT 003 RW004 Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar terpasang papan pengumuman bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Disita Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 68/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smg tanggal 24 September 2024 SHM Nomor 02180 Luas 242 meter persegi atas nama Dessyorita di Jalan Badak I RT003 RW 004 Kelurahan Kecamatan Kabupaten Karanganyar tertanda Penyidik Kejari Karanganyar"

Rumah bercat cream itu terlihat sepi. Disamping rumah terlihat ada sepeda motor listrik. Pantauan iNewskaranganyar. id, rumah yang diduga di bangun oleh terduga tersangka kasus korupsi dan pencucian uang BumDes Berjo benar-benar mewah. 

Rumah itu di bangun dua lantai. Di halaman depan rumah terdapat ada tanaman pule. Konon, satu pohon pule, harganya bisa mencapai Rp 20 juta lebih. Bahkan untuk mengangkat pohon pule, harus dilakukan 15 orang tak bisa mengangkat sendirian. 

Dibandingkan rumah kanan kirinya, rumah ini tampak begitu mewah. Kemewahan rumah itu benar-benar terlihat. Dimana, pada bagian tembok depan dilapisi marmer berwarna cokelat susu.

Tak ada aktivitas apapun dirumah tersebut pasca penyitaan. Namun didepan rumah terlihat ada sandal berwarna hitam di teras rumah. Menandakan bila rumah itu masih ada penghuninya. 

Menurut Sukemi, salah satu warga, rumah itu ditempati istri Agung Sutrisno, nomer dua bernama Dessyorita yang biasa sapa Mbak Rita bersama seorang anaknya.

Sukemi yang ikut menjadi salah satu saksi saat penyitaan rumah yang diduga milik Agung Sutrisno mengatakan saat penyitaan dilakukan pihak Kejaksaan, hanya ada istri dan anaknya di dalam rumah tersebut. Keduanya sempat menangis saat dilakukan penyitaan.

"Waktu penyitaan dirumah itu hanya ada mbak Rita (Istri kedua Agung Sutrisno) keduanya menangis saat penyitaan itu dilakukan pihak Kejaksaan," papar pria yang akrab disapa mbah Kemi, Jumat (27/9/2024).

Ia mengatakan, kemewahan rumah Agung Sutrisno bergaya minimalis eropa ini tidak hanya dalam segi bentuk bangunannya saja. Isi di dalam rumah itupun sangat mewah. 

Selain didominasi asosiaris Jawa, juga perabotan mewah banyak sekali didalam rumah. Mulai dari kursi diruang tamu, kemudian lampu gantung kristal seharga Rp 15 juta, TV berukuran sangat besar, ada kulkas, serta kolam ikan dan kera seharga Rp3 juta. 

"Isi didalam rumah itu benar-benar mewah dan bernilai jutaan, pokoknya mewah banget,"terang mbah Kemi. 

Ia mengatakan sepengetahuan dirinya, rumah dan tanah yang kini dibangun oleh Agung Sutrisno itu dulunya milik Saryanto. Kemudian pada tahun 2022 itu dibeli dengan harga Rp484 juta. Lalu dibalik nama dan dibangun pada 2023. Rumah itu baru ditempati sekitar empat bulan terakhir. Rumah itu dihargai senilai miliaran rupiah.

Terpisah, Ketua RT003 RW004 Karangrejo, Eko Haryono mengatakan tersangka dan istri dikenal ramah dan mudah bergaul. Bahkan beberapa kegiatan RT ikut datang. Terakhir ikut kegiatan saat peringatan 17 Agustus lalu.

"Terakhir kegiatan yang diikuti (Agung Sutrisno) itu pas 17 Agustusan kemarin,. Orangnya ramah dan mau bergaul dengan warga sekitarnya," terangnya. 

Eko Haryono yang ikut dalam penyitaan tersebut mengatakan tim penyidik memotret satu persatu barang di dalam rumah. 

"Kalau tidak ada penyitaan, saya tidak bisa masuk kedalam. Dan waktu didalam, saya bisa melihat kalau isi didalam rumah itu sangat mewah, " ujarnya. 

Kasi Pidsus Hartanto mengatakan rumah tersebut disita sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan putusan dari Pengadilan Tipikor di Semarang.

Selain rumah, dua kios milik Agung Sutrisno yang ada area objek wisata Air Terjun Jumog Desa Berjo. Kejaksaan juga sebelumnya juga menyita sejumlah mobil dan perhiasan serta tas mewah.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut