Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tok! KPU Karanganyar Tetapkan Pilbup Diikuti 2 Paslon

Minggu, 22 September 2024 | 19:19 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
Tok! KPU Karanganyar Tetapkan Pilbup Diikuti 2 Paslon
Ketua KPU Karanganyar Daryono menandatangani surat penetapan dua Paslon di Pilkada Karanganyar 2024 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - KPU Karanganyar resmi mengumumkan pasangan cabup dan cawagub cagub dan cawabup di Pilkada Karanganyar 2924..Dua pasangan calon nantinya berkontestasi dalam pilbup mendatang.

Kedua pasangan calon itu yakni Ilyas Akbar Almadani - Tri Haryadi dan Rober Christanto - Adhe Eliana. 

Kedua Paslon ini resmi ditetapkan sebagai calon, selain telah memenuhi persyaratan administrasi, KPU juga tidak menerima laporan atau tanggapan dari warga terkait kedua paslon tersebut.

"Kedua pasangan memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan sehingga hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," papar Ketua KPU Karanganyar  Daryono, usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024). 

Penetapan itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar. 

Daryono melanjutkan, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Karanganyar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Pengundian nomor urut paslon akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut