KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pasca Penangkapan Mantan Dewan Pengawas (Dewas) BUMDes Berjo Agung Sutrisno disusul Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo mendapat aspresiasi dari Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro.
Ia mengacungkan dua jempol atas keseriusan pihak Kejaksaan Negeri membereskan sengkarut terutama dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pengelolaan obyek wisata alam yang ada di Desa Berjo.
"Kami dari LAPAAN memberikan aspresiasi khususnya angkat dua jempol buat Kajari yang akhirnya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di obyek wisata yang dikelola oleh BUMDes Berjo," papar Kusumo pada iNewskaranganyar.id, Jumat (20/9/2024).
Meski begitu, Kusumo meyakini masih ada terduga lainnya yang belum terungkap. Karena itu , ia meminta agar pihak Kejaksaan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan dana BUMDes Berjo.
"Karena saya mencurigai dan menduga bahwa aliran BUMDes Berjo bukan hanya pada camat saja, tapi kemungkinan besar kepada pejabat lain," ujar Kusumo.
Selain meyakini masih ada terduga lainnya yang masih bersembunyi di kasus Berjo ini, Kusumo pun meyakini kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan dana BUMDes Berjo tidak terhenti diangka Rp5,7 miliar.
Pasalnya, terduga tersangka Agung Sutrisno sudah mengelola obyek wisata di Berjo selama 5 tahun. Dan obyek wisata yang dikeloa, tidak hanya Air Terjun jumog, tapi juga Telaga Madirda.
"Agung ini sudah lima tahun mengelola wisata di Berjo. Mosok kerugiannya hanya Rp 5,7 miliar, pasti lebih dari angka itu. Ini yang dikelola tidak hanya Air Terjun Jumog, tapi juga Telaga Madirda, " ujar Kusumo.
Kusumo menduga kuat aliran dana BUMDes juga mengalir ke oknum-oknum pejabat lain.
Maraton
Sementara itu pemeriksaan terhadap Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo masih terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri.
Pantauan iNewskaranganyar.id, sekira pukul 9.30 WIB, terduga tersangka Wahyu Agus Purnomo tiba di kantor Kejaksaan Negeri.
Pria yang akrab disapa Agus ini tiba dengan menggunakan rompi merah bertuliskan tahanan Tipikor dan tangan di borgol.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Agus yang bercelana pendek serta kaos putih berbaris biru ini diberi kesempatan untuk bertemu ibunya di sebuah ruangan berkaca.
Dari luar terlihat Agus tak kuasa menahan tangis dan terus menunduk saat bertemu ibunya. Sedangkan ibunya terlihat memegang erat tangan putranya yang terbrogol.
Usai diberi waktu oleh pihak Kejaksaan untuk bertemu ibunya, penyidik Kejaksaan langsung membawa Agus masuk kedalam.
Informasi yang didapat iNewskaranganyar. id, Kamis 19 September 2024 malam, pihak Kejaksaan memanggil beberapa saksi.
Di antaranya istri dan anak tersangka utama dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana BUMDes Berjo, Agung Sutrisno.
Total sudah 38 saksi diperiksa tim penyidik Kejaksaan. Termasuk mantan pegawai BUMDes Berjo seperti pengelola parkir, mantan direktur, bendahara dan sekretaris.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan penyidik juga telah memeriksa teman perempuan Agung Sutrisno berinisial S yang ikut diamankan di parkiran Swisbellin Solo.
Ia mengatakan baru tiga tersangka yang sudah resmi ditahan. Ketiganya yakni Agung Sutrisno sebagai mantan Dewan Pengawas, Camat Ngargoyoso dan mantan pengelola tiket masuk objek wisata Air Terjun Jumog, Margono. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
"Masih kita masih pemeriksaan saksi. Untuk tersangka baru belum ada," papar Hartanto. ***
Editor : Ditya Arnanta