KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Penyidik Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap penyebab kematian Juni Selfiana (23), warga Dukuh Trimorejo, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Dari hasil serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan pembongkaran malam untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban, terungkap bila korban yang bekerja di Lokananta Solo ini, diduga tewas ditangan suaminya sendiri berinisial AAW (28).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan terungkapnya kematian korban setelah sepekan kepergiannya, pihak keluarga merasa curiga atas kematian korban.
Awalnya, ungkap Jerrold, keluarga tidak memiliki pikiran bila korban meninggal ditangan suaminya sendiri. Pasalnya, saat ditemukan, korban dalam kondisi kejang-kejang diatas tempat tidur.
Saat itu sekira pukul 02.00 WIB ibu pelaku yang datang ke rumah pelaku. Seperti biasa Ibu pelaku selalu mengajak pelaku untuk berjualan sayur keliling.
Saat masuk kedalam rumah, dirinya melihat korban dalam kondisi kejang-kejang. Saksi kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan membalurkan minyak kayu putih ke tubuh korban.
"Kemudian korban langsung di bawa ke rumah sakit umum Bung Karno di Solo pada pada 6 Juni 2024 sekira pukul 03.15 WIB. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dan pihak rumah sakit mengatakan kalau korban meninggal karena mati lemas, " papar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (10/9/2024).
Kecurigaan timbul saat jenazah korban dimandikan. Pihak keluarga menemukan keanehan pada tubuh korban, seperti di bibir dan cairan berwarna merah.
Kasak kusuk keanehan pada jenazah korban ini pun menyebar. Seminggu setelah korban dimakamkan di TPU dekat tempat tinggalnya, akhirnya keluarga melaporkan kejanggakan atas kematian korban pada Polres Karanganyar.
"Pihak keluarga akhirnya melaporkan keanehan kematian korban pada polisi, " ujar Jerold.
Mendapatkan laporan itu, pihak penyidikan Reskrim Polres Karanganyar langsung bergerak. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk suami korban. Termasuk melibatkan DVI Polda Jateng dan Inavis Polres Karanganyar untuk melakukan pembongkaran makam korban.
Dari hasil ekshumasi diperoleh bahwa adanya tanda kekerasan di bagian kepala dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil ini juga diperkuat bukti-bukti isi pesan WA dari handphone korban dengan rekan maupun keluarganya. Beberapa pesan itu menyebutkan bahwa korban sering mendapatkan kekerasan dari suaminya.
Hadiri Pemakaman
Kematian korban jelas mengejutkan para tetangga. Pasalnya, malam sebelumnya, mereka sempat ngobrol dengan warga lainnya sebelum keduannya masuk kedalam rumah.
"Dari keterangan para saksi, keduanya sempat ngobrol dengan korban dan suaminya. Kemudian eduannya masuk kedalam rumah setelah selesai ngobrol," jelasnya.
Ia mengatakan setelah semua bukti-bukti, termasuk hasil Ekshumasi didapat penyidik, AAW pun di tangkap. Saat di tangkap, AAW sempat mengelak telah melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Tak ada tanda-tanda penyesalan sama sekali pada AAW. Malah dari keterangan para saksi, AAW yang memberikan kabar pada keluarga istrinya tentang kematiannya.
Tak hanya itu, AAW semoat menghadiri prosesi pemakaman istrinya yang baru saja melahirkan anak pertama mereka hasil dari pernikahan dengan AAW itu.
Untuk memastikan kejiwaan pada AAW, tim penyidik membawa pelaku ke RSJ Solo untuk diperiksa kejiwaannya.
Dan dari hasil pemeriksaan, AAW dalam kondisi normal dan bisa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kakak Ipar korban Anggraeni mengatakan bila korban kerap bercerita, bila dirinya kerap mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya. Ia mengatakan pemicu kekerasan itu karena faktor ekonomi.
"Sering cekcok keluarga. Faktornya masalah ekonomi," katanya.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya menghilangkan nyawa adiknya.***
Editor : Ditya Arnanta