get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

KPU Klarifikasi Pengunduran Diri Ilyas Akbar dari Caleg Terpilih DPRD Karanganyar, Ini Hasilnya

Kamis, 11 Juli 2024 | 08:51 WIB
header img
Ketua KPU Karanganyar Daryono tengah mengklarifikasi surat pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi DPD Partai Golkar Karanganyar.

Kedatangan Komisioner KPU yang didampingi Bawaslu ke DPD Partai Golkar ini untuk mengklarifikasi surat pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani yang kebetulan Ketua DPD Partai Golkar sebagai caleg terpilih.

Pantauan iNewskaranganyar. id, Ketua KPU Karanganyar Daryono tiba di sekertariat DPD Partai Golkar sekira pukul 10.00 WIB. 

Saat tiba di sekertariat DPD Partai Golkar, hanya ada staf sekertariat DPD Partai Golkar. Orang nomer satu di Otoritas Pemilu Karanganyar ini sempat menunggu kedatangan Ilyas Akbar Almadani cukup lama. 

Tak lama kemudian, Sekertaris DPD Partai Golkar AW Mulyadi tiba di DPD Partai Golkar. AW Mulyadi pun langsung menemui Ketua KPU Karanganyar yang telah menunggu hampir 30 menit di ruang tunggu. 

Tak lama kemudian, Ilyas Akbar Almadani pun tiba. Terlihat Ilyas tiba dengan didampingi istrinya Putri Rifqi Marindatama.

Setelah Ilyas tiba, Ketua KPU Daryono menjelaskan kedatangannya ini untuk mengklarifikasi surat pengunduran Ilyas Akbar Almadani sebagai Caleg terpilih DPRD Karanganyar yang diterimanya pada tanggal 3 Juli lalu. 

Ia pun menerangkan, sebelum membawa surat pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani ke rapat pleno KPU, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan klarifikasi terhadap pemohon yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Caleg terpilih DPRD Karanganyar. 

"Setelah kita klarifikasi, maka hasilnya akan kita rapat plenokan hasilnya," kata Daryono kepada wartawan, Rabu (10/7/2024) kemarin. 

Nantinya hasil dari rapat pleno,maka KPU akan melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota DPRD Karanganyar terpilih masa bakti 2024-2029. 

Penetapan pengganti anggota DPRD terpilih akan ditetapkan kepada peraih suara terbanyak caleg Partai Golkar Karanganyar di Dapil yang sama yakni Dapil V

"Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, maka caleg terpilih atas nama Ilyas Akbar akan digantikan caleg suara terbanyak di Dapil sama dibawahnya," papar Daryono. 

Berdasarkan data perolehan suara KPU, caleg peroleh suara terbanyak di bawah Ilyas adalah Siti Komsiyah. Ilyas meraup 9.321 suara pada pemilu 2024, dan Siti Komsiyah meraup 4.964 suara.

Sementara itu, Ilyas Akbar Almadani mengatakan surat pengunduran diri itu diajukan setelah dirinya diberi mandat DPP untuk mendaftar sebagai calon bupati ke KPU. 

Selain itu  Ilyas juga tegaskan pihaknya siap untuk menghadapi kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Dirinya siap maju bergandengan bersama Ketua DPC Demokrat Karanganyar Tri Haryadi sebagai Cawabup. 

"Ya kita kan melihat pak Tri sudah punya banyak pengalaman, ya yakin dengan pak Tri, kita itu "Kilat" Karanganyar Ilyas-Tri Haryadi," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut