SEMARANG, iNewskaranganyar.id - Asosiasi provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah memanggil Askab dan Komite Pemilihan (KP) Askab Kabupaten Karanganyar pada Rabu (5/6) di Kantor Asprov PSSI Jateng, Semarang.
Asprov PSSI Jateng memanggil Sekretaris Askab Karanganyar Budi Santosa dan Ketua KP Aris Santoso.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait agenda Kongres Pemilihan Askab Karanganyar.
Pasalnya hasil pantauan dan investigasi Asprov dalam proses tahapan pemilihan Askab Karanganyar terdapat beberapa pelanggaran terhadap statuta t dan kode pemilihan PSSI.
Rapat pun dipimpin langsung oleh Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi dan dihadiri anggota Exco PSSI Jateng.
"Jadi Asprov hari ini memanggil Askab Karanganyar dan KP serta KBP (Komite Banding Pemilihan terkait kongres Askab Karanganyar. Hasil investigasi Asprov Kongres banyak melanggar statuta," ujar Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi pada Rabu (5/6/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, Asprov saat ini tengah merumuskan kebijakan lanjutan mengenai Kongres di Askab Karanganyar.
Asprov PSSI Jateng pun meminta Askab dan KP serta KBP untuk memberhentikan kegiatan terkait kongres sampai ada kebijakan baru mengenai Kongres Askab PSSI Karanganyar.
"Jadi Asprov meminta proses kegiatan kongres diberhentikan terlebih dahulu dan Asprov akan segera mengeluarkan kebijakan terkait kongres," lanjut Yoyok Sukawi.***
Editor : Ditya Arnanta