get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Tangsel Razia Kos-kosan: Wanita Open BO dan Pasangan Kumpul Kebo Digelandang

Ratusan Warga di Tangsel Demo di BRIN Soal Penutupan Jalan Propinsi

Selasa, 23 April 2024 | 16:52 WIB
header img
Ratusan Warga di Tangsel Demo di BRIN Soal Penutupan Jalan Propinsi (Foto: iNewskaranganyar. id/Doni Mahendro)

TANGSEL, iNewskaraganyar.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di demo warga.

Ratusan warga yang tergabung dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kota Tangerang Selatan, Banten protes soal penutupan jalan.

Pantauan wartawan, tampak ratusan massa berkumpul memenuhi halaman depan gerbang masuk akses BRIN, dengan membawa spanduk dan melakukan orasi, Selasa 23 April 2024.

Salah satu korlap aksi, Bari (35), mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya menentang penutupan Jalan Serpong-Parung, Kelurahan Muncul, Kelurahan Setu, Tangsel.

"Kita tidak setuju jalan ini di tutup," terang Bari dalam orasinya.

Sementara, pihak BRIN yang diwakili Kordinator KST (Kawasan Sains dan Teknologi) BJ Habibie, Ana Herlina menjelaskan terkait itu.

Menurut Ana, pihaknya menyampaikan langsung hasil kesepakatan bersama. Di mana, kata dia, pointnya tidak ada penutupan jalan yang telah menjadi isu di masyarakat.

"Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan. Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas di depan area BRIN," terang Ana Herlina.

BRIN dan Pemprov Banten saling klaim status kepemilikan tanah

Meski demikian, Ana Herlina menegaskan terkait status tanah yang menjadi jalan lintas provinsi tersebut. Kata Ana, status jalan tersebut sudah milik BRIN dan sudah ada sertipikatnya.

"Ada sertifikat hak miliknya sudah ada," beber Ana Herlina.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menegaskan, status tanah tersebut sudah diserahkan Pemprov Jawa Barat ke Pemrov Banten. 

Menurut Arlan, Jalan Serpong-Parung tersebut masih kewenangan Provinsi Banten. Sehingga penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak BRIN harus koordinasi denga Dishub Provinsi Banten.

"Tapi BRIN buru-buru telah menyerahkan sementara jalan penggantinya. Tapi jalan pengganti itu masih perlu rambu-rambu lalu-lintas dan penerangannnya," terang Arlan Marzan ketika di konfirmasi wartawan.

Meski demikian, Arlan menegaskan, Jalan Serpong-Parung milik Pemprov Banten sudah ada jalan penggantinya. Namun jalan milik BRIN itu belum selesai sepenuhnya sehingga jalan pengganti tersebut belum di serah terima kan.

"Untuk penyerahan itu, nanti ada proses saling hibah antara jalan lama milik Pemprov Banten dengan jalan baru sebagai pengganti jalan tersebut dan hingga saat ini belum ada penyerahan," jelas Arlan.

"Kalo soal penutupan jalan itu perlu dipertanyakan, soalnya BRIN harus koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten," bebernya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut