KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mendapatkan kiriman lima karanganyar bunga.
Kelima karanganyar bunga itu berjejer rapi dihalaman dalam kantor Otoritas pemilu ini, Selasa (23/4/2024).
Karangan bunga itu dikirim relawan Suprapto alias Prapto Koting sebagai bentuk dukungan terhadap Prapto yang terancam tak dilantik gegara aturan Komandan Te.
Karangan bunga ini datang sejak Senin (22/4/202024) pagi. Karangan bunga ini dikirimkan sebagai bentuk dukungan terhadap KPU agar tetap menjaga integritas dan independensinya.
Karangan bunga dari pendukungnya Suprapto Koting menghiasi kantor KPU (Foto: iNewskaranganyar. id)
Pantauan iNewskaranganyar.id, macam-macam di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Bejen, Karanganyar diantara ""KPU dalam memastikan proses demokrasi yang berkualitas harus menjaga profesionalisme dan independensi."tulis salah satu karangan bunga yang berasal dari relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar.
Ada pula karangan bunga bertuliskan "Tidak ada ruang untuk memindahkan suara caleg lain kapuas profesional dan menjaga integritas."
Dan tulisan di Karangan bunga lainnya "Kami masyarakat Mojogedang tidak rela dukungan suara kami akan dialihkan ke caleg lain."
Kemudian, "Terima kasih Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri atas diputuskannya DPP nomor 3 tahun 2024, Kami bangga sebagai pemilih partai yang taat konstitusi".
Dan tulisan terakhir karanganyar bunga itu bertuliskan "Kawal KPU, Jaga Integritas KPU, Selamatkan hak demokrasi kita.
Dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu, Suprapto maju dalam pencalegan dari PDIP untuk Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Matesih, Mojogedang, dan Karanganyar Kota. Saat itu, Suprapto memperoleh suara terbanyak dengan 4.075 suara.
Dari hasil suara, Suprapto mendapatkan jatah satu kursi di DPRD. Namun, posisinya terancam tak dilantik menyusul kebijakan aturan internal di PDIP.
Pegiat Demokrasi Karanganyar, Warsito mengatakan sebagai Otoritas pemilu, KPU tetap harus independen dan menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Ia mengatakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, masyarakat berharap KPU tetap menjaga integritas, profesionalisme dan independensinya dalam keputusannya.
Senada disampaikan Relawan Lik Koting Kecamatan Matesih, Gogon meminta KPU tidak memindahkan suara ke caleg lain.
Namun KPU harus berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengawal proses hingga penetapan caleg terpilih tersebut.
"Karangan bunga ini bentuk dukungan kami untuk KPU agar berjalan sesuai koridor. KPU wajib profesional dan menjaga integritas," katanya.
Terpisah, Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari staf KPU adanya kiriman karangan bunga ke Kantornya.
Ia mengatakan pengirim mendukung KPU dalam mengawal demokrasi dan menjaga profesionalisme serta independensi.
"Isinya mendukung KPU dan kami sangat berterima kasih diberi dukungan penuh dari masyarakat. Ini pesan yang bagus. Pengirimnya di sana tertulis dari relawan pendukung Suprapto Koting," kata dia.
Terkait dengan persoalan internal PDIP dalam penetapan caleg terpilih, Daryono mengatakan KPU tetap berpedoman pada UU Pemilu dan PKPU dalam menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih. Mengenai aturan internal partai, Daryono mengatakan itu bukan ranah KPU. ***
Editor : Ditya Arnanta